Pemkab dan DPRD Tanah Bumbu Tandatangani KUA-PPAS Perubahan 2025

By
Ismail

Tandapetik.co, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan dilakukan oleh pimpinan DPRD bersama Bupati Andi Rudi Latif melalui Pj. Sekda Yulian Herawati, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanbu, Selasa (8/7/2025).

Bupati Andi Rudi Latif melalui Pj Sekda Yulian Herawati mengatakan Pemkab Tanbu menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya pimpinan dan fraksi, atas komitmennya dalam menyepakati dokumen KUA-PPAS Perubahan TA 2025.

“Kami optimis, apa yang telah dituangkan dalam dokumen ini mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Kesepakatan ini adalah wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Tanah Bumbu,” ujarnya.

Melalui penandatangan nota kesepakatan ini diharapkan dapat menciptakan langkah konstruktif, menuju terciptanya kerja sama yang harmonis, dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, untuk menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.

“Kami berharap, kerja sama yang harmonis ini terus terjaga. Demi mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab, ” tutup Pj Sekda.

Share This Article