BATULICIN – Bupati Andi Rudi Latif mendorong penguatan pengawasan obat dan makanan demi masyarakat sehat dan produktif melalui pencanangan Zona Integritas dan penandatanganan berita acara hibah tanah untuk Balai POM di Tanah Bumbu. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Lotusa Batulicin, Simpang Empat, Sabtu (24/10/2026).
Bupati Andi Rudi Latif, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Balai POM di Tanah Bumbu atas komitmen dan sinergi yang terus dibangun bersama pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan masyarakat, khususnya di bidang pengawasan obat dan makanan.
Menurutnya, pencanangan Zona Integritas merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Zona Integritas harus menjadi landasan dalam membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan, penguatan pengawasan internal, pencegahan korupsi, serta penyelenggaraan birokrasi yang semakin efektif dan terpercaya. Integritas harus tercermin dalam setiap keputusan, tindakan, dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan
Selanjutnya, penandatanganan berita acara hibah tanah untuk Balai POM di Tanah Bumbu menjadi bentuk dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terhadap penguatan kelembagaan dan pelaksanaan tugas pengawasan obat dan makanan di daerah.

Dukungan tersebut diharapkan dapat menunjang pengembangan sarana dan prasarana, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Dengan fasilitas yang memadai, pelaksanaan pengawasan diharapkan semakin optimal dalam melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan.
Bupati juga menegaskan bahwa ketersediaan obat dan makanan yang aman, bermutu, dan layak dikonsumsi merupakan bagian penting dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan produktif. Oleh karena itu, pengawasan perlu dilaksanakan secara konsisten melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, Balai POM, pelaku usaha, dan masyarakat.
Dukungan Nyata Pemkab Tanah Bumbu
Sementara itu, Plt. Sekretaris Utama Badan POM RI, Irwansyah, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu atas hibah tanah yang diberikan kepada Badan POM untuk mendukung penguatan kelembagaan dan pelaksanaan tugas pengawasan obat dan makanan di daerah.

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah tersebut merupakan bentuk sinergi penting dalam memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan obat dan makanan sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap dukungan dan kerja sama yang telah terjalin antara Badan POM dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dapat terus ditingkatkan sehingga upaya perlindungan masyarakat terhadap obat dan makanan yang aman dan bermutu dapat berjalan semakin optimal.
Kegiatan ini turut dihadiri Staf Khusus Badan POM, Hj. Nor Andi Arina Wati Arsyad, Staf Ahli Badan POM, Dra. Rita Endang, Plt. Deputi Bidang Penindakan Badan POM RI, Dra. Raden Rara Mayagustina Andarini, serta jajaran pejabat terkait lainnya. (Adi)

